Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum sudah mengunggah 75 persen data pemilih sementara Pemilu 2014 ke dalam sistem informasi data pemilih yang disajikan secara online.

"Sekarang sudah 75 persen data pemilih diunggah ke Sidalih, ada 139,8 juta orang, dan pengunggahan itu terus dilakukan supaya memudahkan masyarakat memeriksa sehingga dapat memberikan masukan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu siang.

Hingga hari terakhir pengumuman DPS, Rabu, KPU Pusat masih belum melakukan rekapitulasi data DPS karena sejumlah daerah belum mengirimkan data dan proses pemutakhirannya belum selesai.

Namun demikian, KPU menyatakan DPS tetap akan dipasang dan tidak dicabut guna kepentingan penerimaan masukan masyarakat untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) tidak ganda.

Proses pemasukan atau input data pemilih ke Sidalih itu dilakukan dengan dua mekanisme, secara manual dan otomatis langsung ke sistem informasi. Kegandaan data pemilih yang terjadi di DPS disebabkan oleh input data secara manual oleh operator.

"DPS ini memang masih data mentah dan bukan data terakhir, jadi kami memerlukan tanggapan dan koreksi dari masyarakat, tentunya dengan masukan data valid sebagai bahan perbaikan untuk kami," ujarnya.

Hingga Rabu, hari terakhir pengumuman DPS ke publik, KPU belum melakukan rekapitulasi data DPS secara nasional karena masih ada enam provinsi yang belum melengkapi data pemilih sementara di sejumlah kabupaten dan kecamatan.

Keenam provinsi itu adalah Papua (tiga kabupaten), Papua Barat (empat kabupaten), Maluku (tiga kabupaten), Maluku Utara (dua kecamatan), Riau (dua kecamatan) dan Kepulauan Riau (satu kecamatan).

Pemutakhiran data pemilih yang belum tuntas itu disebabkan oleh sejumlah hal terkait keterbatasan akses, jaringan dan sumber daya manusia dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

Dari pantauan ANTARA News ke laman Sidalih (http://sidalih.kpu.go.id), daftar pemilih belum bisa diakses oleh masyarakat umum.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013