Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan pihaknya terus memperjuangkan peningkatan jumlah beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu di Indonesia.

“Kenapa beasiswa perlu ditingkatkan, karena dalam industri 4.0 menuju ke 5.0, kalau tidak menguasai teknologi dan tidak menguasai talenta-talenta sesuai dengan industri, akan sulit nantinya mendapatkan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Dede, terkait Angka Partisipasi Kasar (APK) kuliah baru mencapai 14 persen. Namun, menurutnya, angka tersebut belum maksimal, sehingga masih perlu ditingkatkan menjadi 20 persen.

"Saya rasa guna meningkatkan APK kuliah saat ini, satu-satunya cara adalah dengan cara memberikan beasiswa lebih banyak lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini, beasiswa yang sudah ada mencapai 200 ribu orang untuk seluruh universitas di Indonesia, dengan anggaran sekitar Rp20 triliun. Namun angka itu masih kurang, karena target dari penerimaan beasiswa 400 ribu beasiswa dari dua juta siswa yang belajar. Selanjutnya, penambahan beasiswa bagi para siswa dan siswi di bangku perkuliahan, akan terus diperbanyak lagi.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Haerul Amri menjelaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, sekitar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus dialokasikan untuk biaya pendidikan nasional. APBN Indonesia tahun 2023 sebesar Rp3.000 triliun, sehingga anggaran pendidikan nasional yakni Rp612,2 triliun, di mana Rp305 triliun di antaranya ditransfer ke daerah dan dana desa.

Komisi X turut menyalurkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun 2023 kepada 135 siswa/siswi di Universitas PGRI Wiranegara (Unwira). Selain di Unwira, KIP kuliah juga disalurkan untuk Universitas Merdeka, Universitas Yudharta Pasuruan, STIKES Ar Rahma Mandiri Indonesia, dan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan atau ITS NU Pasuruan.

“Mudah-mudahan tahun 2024, sampai tahun-tahun ke depan mengalami peningkatan untuk penyaluran beasiswa KIP,” harap Haerul.

Kartu Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai (KIP) adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswi dari keluarga miskin atau kurang mampu pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. (KIP kuliah) merupakan bantuan yang berlaku bagi siswa-siswi yang lulus melalui jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, agar dapat mengenyam pendidikan di bangku universitas.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023