Jakarta (ANTARA) - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2023 tercatat sebesar 392,2 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2023 yang mencapai 394,4 miliar dolar AS.

"Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan tumbuh 0,6 persen secara year on year (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat.

ULN Indonesia pada Oktober 2023 tetap terkendali, yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,7 persen, dari 28,9 persen pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tutur Erwin.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya.

Erwin mengatakan posisi ULN pemerintah pada Oktober 2023 mencapai 185,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 188,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar tiga persen (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 3,3 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.

Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.

Pemanfaatan ULN pada Oktober 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.

Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,4 persen), jasa pendidikan (16,7 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10 persen).

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Sementara ULN swasta tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2023 tercatat sebesar 196,9 miliar dolar AS, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 196,7 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,5 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan lalu sebesar 3,5 persen (yoy).

Kontraksi pertumbuhan ULN itu bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,4 persen (yoy) dan 2,5 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,6 persen terhadap total ULN swasta.

Baca juga: Kemenkeu: Komposisi utang pemerintah didominasi SBN hingga 88,86 %
Baca juga: BI: Utang luar negeri turun jadi 393,7 miliar dolar AS di triwulan III
Baca juga: Cadangan devisa Indonesia turun jadi 134,9 miliar dolar AS

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023