Pemberantasan korupsi memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia maju
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menekankan sinergi antarseluruh pihak dan multisektor dalam memberantas korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

"Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh lembaga atau unsur masyarakat tertentu semata melainkan dibutuhkan kolaborasi dan sinergi kuat antar seluruh lembaga dan elemen masyarakat dalam memberantas korupsi," kata Mahendra dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023: Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan semua pihak perlu semakin berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi terwujudnya masyarakat Indonesia anti korupsi yang maju.

"Pemberantasan korupsi memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia maju," ujarnya.

Regulator perlu memastikan ketentuan yang telah diterbitkan maupun penegakan pelaksanaannya mampu menciptakan tata kelola yang efektif dan meminimalkan risiko kecurangan khususnya korupsi.

Mahendra berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga dimaknai sebagai momentum refleksi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sistem jasa keuangan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Saat ini rancangan peraturan OJK tentang penerapan strategi anti fraud bagi lembaga jasa keuangan sedang difinalisasi, yang akan menjadi pedoman penerapan strategi anti fraud termasuk korupsi dan dapat digunakan oleh seluruh industri jasa keuangan sesuai dengan praktik terbaiknya.

Di sisi pelindungan konsumen, OJK memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat serta memastikan perilaku para pelaku usaha jasa keuangan sesuai dengan code of conduct yang berlaku agar terhindar dari perilaku curang dan korupsi.

Sementara insan OJK harus memiliki integritas dan menerapkan zero tolerance terhadap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas termasuk korupsi.

Beberapa program OJK yang dijalankan secara konsisten ke depan untuk penguatan integritas antara lain penandatanganan pakta integritas setiap tahun dan mematuhinya secara konsisten, serta menolak gratifikasi yang dianggap suap dan melaporkannya kepada unit pengendalian gratifikasi.

Kemudian, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar dan tepat waktu setiap tahun, dan menghindarkan dari benturan kepentingan dalam penugasan dan mendeklarasikannya sesuai dengan ketentuan.

Termasuk juga berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial, memiliki gaya hidup dalam kehidupan sosial yang sesuai dengan kemampuan, serta tidak menunjukkan kehidupan yang bermewah-mewahan dan melaporkan pelanggaran yang diketahui melalui Whistle Blowing System OJK

Para pimpinan juga harus mampu berperan sebagai teladan dan menegakkan integritas di satuan unit kerja masing-masing.

Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening bank yang mempunyai keterkaitan dengan kasus judi online.

Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemblokiran tersebut dilakukan OJK sebagai bentuk pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjamur di masyarakat.

OJK meminta kepada bank untuk segera melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti status masing-masing rekening yang terkait dengan judi online sehingga dapat dipastikan langkah yang harus dilakukan.

Adapun berdasarkan laporan PPATK, selama periode 2017-2022 perputaran dana judi online telah mencapai Rp190 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 887 jaringan bandar dan 156 juta transaksi ilegal. Kominfo juga telah melakukan pemutusan akses atau penghapusan terhadap 60.582 konten perjudian online.

Baca juga: OJK: Penguatan anti korupsi sebagai pilar pembangunan Indonesia 2045
Baca juga: OJK: BFN tingkatkan literasi dan inklusi keuangan digital masyarakat
Baca juga: OJK terus tegakkan integritas guna tingkatkan budaya antikorupsi

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023