Insentif tersebut jadi upaya pemerintah untuk mendorong investor membangun industri kendaraan listrik di dalam negeri yang pasarnya belum terbentuk
Jakarta (ANTARA) - Paket insentif tambahan sesuai Perpres No 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diharapkan mendongkrak kapasitas produksi kendaraan listrik (EV) Indonesia.

Perpres tersebut mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, PPnBM 0 persen, dan pembebasan atau pengurangan pajak daerah untuk KBLBB, yang semuanya berlaku bagi impor KBLBB dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) dan completely knock down (CKD) dengan TKDN kurang dari 40 persen.

"Ini adalah win-win program yang cukup progresif untuk Indonesia dan investor. Kita perlu membangun economic of scale untuk pasar kendaraan EV di Indonesia, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan program insentif untuk membentuk ekosistem kendaraan EV di Indonesia," kata Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Jumat.

Rachmat menyebut insentif tersebut jadi upaya pemerintah untuk mendorong investor membangun industri kendaraan listrik di dalam negeri yang pasarnya belum terbentuk.

"Bagaimana memberi insentif ketika pasar belum terbentuk? Oleh karena itu, pemerintah memberikan peluang kepada investor untuk membangun pabrik EV di Indonesia, dan pada saat yang sama sebelum pabrik beroperasi, mereka dapat memasarkan produk impor EV mereka di Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif," jelasnya.

Lewat beleid tersebut, nantinya produsen EV dapat menikmati paket insentif impor hingga akhir 2025. Selanjutnya, produsen wajib memenuhi ketentuan produksi EV di dalam negeri atau utang produksi hingga akhir 2027, sesuai dengan ketentuan TKDN yang berlaku.

Dalam hal ini, Kemenko Marves juga menegaskan bahwa paket insentif tambahan juga akan mendukung percepatan adopsi EV dengan menghadirkan lebih banyak pilihan variasi produk EV dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Ada dua hal yang kita perlu kita perhatikan opsi dan affordability (keterjangkauan). Saat ini, opsi EV yang tersedia masih terbatas dan belum dapat memenuhi permintaan pasar Indonesia," ungkapnya.

Dengan paket insentif tambahan, produsen dapat menghadirkan lebih banyak model EV dengan harga jual kompetitif dibanding mobil konvensional.

"Melihat tren permintaan EV global yang meningkat, industri otomotif tanah air perlu bergegas bertransformasi dan menangkap peluang tren global. Jangan sampai kita kehilangan kesempatan untuk menjadi pusat produksi dan rantai pasok kendaraan ramah lingkungan di Asia Tenggara," imbuh Rachmat.

Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), penjualan mobil listrik global saat ini telah mencapai 14 persen dari total penjualan mobil global. Angka ini melonjak dari 3 juta mobil listrik di 2020 ke 10 juta mobil listrik di 2022.

Sayangnya, saat ini kapasitas manufaktur EV Indonesia tertinggal dari negara tetangga. Tercatat kemampuan produksi Indonesia mencapai 34.000 unit mobil, 2.480 unit bus dan 1,45 juta unit sepeda motor per tahun. Sementara, kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand mencapai hingga 240.000 unit per tahun.

Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik yang mengaspal pada 2030.

Untuk mencapai target tersebut dan memastikan kelancaran implementasi paket insentif tambahan tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan teknis.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan insentif fiskal dan nonfiskal bagi konsumen dan produsen. Salah satu bentuk insentif adalah potongan harga sebesar Rp7 juta bagi masyarakat yang membeli sepeda motor listrik baru dan memenuhi 40 persen kebutuhan komponen lokal.

Baca juga: Kemenko Marves: Industri baterai EV penting untuk capai target TKDN
Baca juga: Kemenko Marves sebut faktor opsi merek jadi penentu minat pasar molis
Baca juga: Kelonggaran target TKDN beri ruang industri mobil listrik berkembang

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023