PMI harus dimotivasi agar menjadi pekerja yang berdaya saing, inovatif, dan memiliki kompetensi yang baik untuk mewujudkan keluarga yang sejahteraBandarlampung (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan pelayanan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di daerahnya.
Ia melanjutkan selain pemerintah provinsi dan kabupaten yang mampu meraih prestasi, bahkan adapula pekerja migran Indonesia purna penempatan berprestasi yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur tepatnya di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah atas nama Deni Hendri Saputra.
"Selain mengucapkan selamat atas prestasi tersebut. Harapannya dengan pemberian penghargaan ini bisa memotivasi dan menjadi pemicu bagi Lampung untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada PMI yang ada di daerahnya," katanya.
Baca juga: Menaker apresiasi capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Menaker: Potensi perusahaan berikan pelatihan ke pekerja cukup besar
Baca juga: Menaker apresiasi capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Menaker: Potensi perusahaan berikan pelatihan ke pekerja cukup besar
Dia mengatakan selain memberikan pelayanan terbaik pemerintah provinsi dan kabupaten pun diharapkan bisa memotivasi para pekerja migran Indonesia agar memiliki kompetensi yang baik.
"PMI harus dimotivasi agar menjadi pekerja yang berdaya saing, inovatif, dan memiliki kompetensi yang baik untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera," ucapnya.
Menurut dia, dengan keikutsertaan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang baik bagi PMI di wilayahnya masing-masing menjadi wujud dari memperkuat pilar pembangunan.
"Kami mengapresiasi kontribusi pemerintah kabupaten dan provinsi dalam melakukan perluasan kesempatan kerja ke luar negeri, lalu dalam proses penempatan dan perlindungan PMI. Maka dapat diartikan pemerintah daerah adalah bagian dari pembentuk pilar pembangunan," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan pihaknya komitmen untuk terus memberikan pelayanan serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang ada di daerahnya.
"Perlindungan PMI dari sebelum bekerja, saat bekerja dan setelah bekerja melalui jaminan sosial adalah tanggung jawab negara yaitu di dalamnya ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucap Dawam Rahardjo.
Ia menjelaskan dengan jumlah PMI 15.641 orang penempatan PMI di Lampung Timur masih banyak ditemukan permasalahan seperti adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penempatan PMI nonprosedural.
"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus berkomitmen untuk melindungi para PMI agar mereka semakin maju dan kualitasnya semakin meningkat. Kami pun telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI secara berkelanjutan," kata dia.
Baca juga: Menaker sosialisasikan jaminan sosial bagi pekerja migran di Lombok
Baca juga: Menaker ajak masyarakat manfaatkan Program Tenaga Kerja Mandiri
Baca juga: Menaker sosialisasikan jaminan sosial bagi pekerja migran di Lombok
Baca juga: Menaker ajak masyarakat manfaatkan Program Tenaga Kerja Mandiri
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023