Kotabaru, Kalimantan Selatan (ANTARA) - Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ing Tri Winarno mengakui masih ada peminat 10 blok tambang emas, tembaga, nikel dan batu bara yang dilelang ulang di delapan provinsi.
 
Winarno menambahkan, lelang ulang dilakukan karena belum ada peminat yang lolos proses pra kualifikasi.
 
"Lelang ulang karena belum ada yang lolos pra kualifikasi," ujarnya di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin.
 
Dirinya juga menyebut peminat hingga kini masih ada.
 
"Oh ada, banyak yang berminat," imbuhnya.
 
Meski demikian dirinya belum dapat merinci jumlah dan detail para peminat itu.
 
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan surat pengumuman Dirjen Minerba melelang 10 wilayah izin usaha (WIUP) yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.
 
Lelang itu dilakukan melalui penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta alias secara tertutup melalui aplikasi lelang WIUP.
 
Pendaftaran peserta lelang dan penyampaian dokumen dibuka pada 16-18 Oktober 2023 serta 18-20 Oktober 2023.
 
Lelang blok seluas kurang lebih 500 hektare itu boleh dilakukan oleh BUMD, badan usaha swasta nasional dengan kriteria seperti UMK, koperasi hingga perusahaan perseorangan.
 
Kemudian untuk lokasi seluas lebih dari 500 hektar dapat diikuti oleh BUMN, BUMD, badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing (PMA) atau koperasi.
 
Adapun blok yang dilelang meliputi WIUP Blok Waringin Agung dengan komoditas emas, WIUP Blok Lolayan komoditas emas, WIUP Blok Wailukum komoditas nikel, WIUP Blok Gunung Botak komoditas emas, WIUP Blok Semidang Lagan komoditas batu bara.
 
Serta WIUP Blok Brang Rea komoditas emas, WIUP Blok Taludaa komoditas tembaga, WIUP Blok Nibung komoditas batu bara, WIUP Blok Kaf komodtas nikel dan WIUP Blok Marimoi I komoditas nikel.

Baca juga: Pertamina resmi kelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023