Ramallah, Palestina (ANTARA News) - Para perunding Israel dan Palestina akan bertemu di Washington 30 Juli untuk berunding setelah tiga tahun macet dalam perundingan perdamaian, kata seorang pejabat Palestina, Sabtu.

Berbicara tanpa bersedia namanya disebutkan, pejabat itu mengemukakan kepada AFP delegasi Palestina akan dipimpin oleh ketua perunding Saeb Erakat dengan Israel dipimpin oleh Menteri Kehakiman Tzipi Livni.

Para pejabat Amerika Serikat juga akan ikut serta, tambahnya.

Kedua pihak diperkirakan akan bertemu bagi satu jamuan makan malam tidak resmi Senin malam, katanya.

Menteri Pembangunan Daerah Israel Silvan Shalom pekan ini mengatakan perundingan itu akan dimulai Selasa depan, tetapi sejauh ini belum dikonfirmasian tanggal atau tempat.

Livni, ketua perunding Israel, dilaporkan akan didampingi utusan pribadi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Yitzhak Molcho.

"Menurut para pejabat senior di Jerusalem, pertemuan di Washington itu diperkirakan akan membahas agenda bagi penyelenggaraan perundingan termasuk masalah-masalah yang akan dibahas dan jadwal," kata surat kabar Haaretz.

Pada Sabtu, Haaretz dan radio publik melaporkan Israel diperkirakan akan membebaskan lebih dari 100 tahanan Palestina dan warga Israel keturunan Arab selama perundingan-perundingan itu, diperkirakan akan berlangsung selama enam sampai sembilan bulan.

Seorang pejabat Israel mengatakan pekan ini bahwa pembebasan "sekitar 80" tahanan Palestina yang lama mendekam di penjara-penjara Israel sedang dipertimbangkan.

Agenda sidang kabinet mingguan Ahad mengatakan Netanyahu akan mengemukakan kepada menteri-menteri tentang dimulainya kembali perundingan-perundingan itu, dan juga meminta mereka membentuk satu komite tingkat menteri mengenai "pembebasan para tahan Palestina dalam perundingan-perundingan itu". Tidak disebutkan tentang jumlah para tahanan yang akan dibebaskan itu.

Laman berita Israel Ynet mengatakan Netanyahu akan memimpin komite tahanan itu, yang akan memutuskan siapa dari para tahanan itu yang akan dibebaskan dan jadwal bagi pembebasan mereka.

Kabinet juga akan menetapkan satu rancangan undang-undang yang akan diajukan pada setiap perjanjian perdamaian dengan Palestina bagi satu referendum.

Pemungutan suara seperti itu merupakan satu persetujuan akhir bagi satu perjanjian setelah diratifikasi oleh pemerintah dan parlemen.

Satu pengumuman yang disiarkan kantor kabinet mengatakan usul itu datang "mengingat perkembangan-perkembangan penting diplomatik yang disertai dengan pembukaan perundingan oleh negara Israel dengan Otoritas Paelstina".

Rancangan itu dianggap sebagai satu isyarat kepada menteri sayap kanan yang khawatir akan konsesi-konsesi yang dapat dituntut Israel dalam perundingan-perundingan itu.

Dokumen kabinet itu mengatakan pemerintah melihat persetujuan atas rancangan undang-undang baru itu sebagai "mendesak dan penting" dan mengatakan itu diminta parlemen mempercepat persetujuannya untuk menjadi undang-undang, demikian AFP.

(Uu.H-RN)

(Uu.SYS/C/H-RN/C/H-AK) 27-07-2013 23:53:42

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013