New York (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memutuskan untuk menunda pemungutan suara mengenai rancangan resolusi terkait situasi di Gaza.

Pemungutan suara akan digelar pada Selasa. Rancangan resolusi tersebut menyerukan penghentian segera permusuhan di Gaza guna membuka akses tanpa hambatan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong tersebut.

Pemungutan suara semula dijadwalkan dilakukan pada Senin malam. Namun, negara-negara anggota Dewan Keamanan belum mencapai kesepakatan mengenai rancangan resolusi tersebut, menurut informasi yang diperoleh Anadolu dari sumber-sumber PBB.
Baca juga: Menlu RI kecewa DK PBB gagal setujui resolusi gencatan senjata di Gaza
Baca juga: Malaysia sesalkan veto AS terhadap resolusi gencatan senjata di Gaza


Teks tersebut, yang disusun oleh Uni Emirat Arab (UAE), menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

Mereka juga meminta agar mekanisme pemantauan PBB dikerahkan secepatnya.

Teks tersebut juga menyerukan pembebasan semua sandera secepatnya dan tanpa syarat, dan mengutuk secara tegas semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.

Baca juga: Apakah Resolusi DK PBB terkait bantuan ke Gaza bakal diveto AS lagi?
Baca juga: Meski diveto AS, China minta DK PBB tak setop tanggung jawab atas Gaza
Baca juga: AS veto resolusi DK PBB, pasukan Israel usir penduduk di Gaza selatan

Baca juga: Lula: berlanjutnya pertempuran di Gaza adalah kegagalan DK PBB

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023