Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta masyarakat di kabupaten itu agar menjaga kebersihan lingkungan dan mutu kesehatan, salah satunya dengan tidak buang air besar sembarangan.

"Kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat," kata Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Selasa.

Ia menjelaskan deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Lhoknga merupakan bagian perwujudan dari perilaku hidup sehat.

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu imbau masyarakat tidak BAB sembarangan

Menurut dia, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah.

"Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk gampong juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor pendidikan dan kesehatan," katanya.

Ia mengatakan faktor kesehatan juga tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, di antaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat Kecamatan Lhoknga akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan.

"Buang air besar sembarangan bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat sekitar," kata Muhammad Iswanto.

Baca juga: Warga Lebak diminta stop buang air besar sembarangan

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas yang telah memberikan bantuan jamban sehat kepada masyarakat Lhoknga yang diserahkan General Manajer PT SBA M Anwar Bakti.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita mengatakan Kecamatan Lhoknga merupakan kecamatan yang ketiga mendeklarasikan ODF di Kabupaten Aceh Besar.

"Mudah-mudahan Deklarasi Gampong ODF bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Lhoknga. Di mana tujuan dari Deklarasi ODF untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat dengan tidak buang air besar di sembarang tempat," katanya.

Ia menyebutkan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2013 tentang program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), saat ini sebanyak 372 gampong yang sudah terverifikasi ODF, 40 gampong yang mengklaim ODF, dan 90 gampong yang sudah mendeklarasikan ODF.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang gencarkan stop buang air besar sembarangan

"Semoga ke depan 20 kecamatan lagi segera menyusul untuk melaksanakan deklarasi ODF," katanya.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023