Jakarta (ANTARA) - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif kategori Kementerian tahun ini.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang juga merupakan atasan PPID Kemenko Perekonomian menyampaikan bahwa capaian tersebut berhasil dipertahankan selama 4 tahun berturut-turut sejak 2020.

"Komitmen keterbukaan dan transparansi publik yang terus dijaga pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kemenko Perekonomian dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, telah menghadirkan prestasi tersendiri," kata Susiwijono dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023, tercatat telah 139 badan publik yang berhasil menyandang predikat Badan Publik Informatif atau sekitar 37,7 persen dari 369 badan publik yang berpartisipasi.

"Pimpinan dan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tentunya akan terus berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik, serta senantiasa menyediakan layanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat dengan tetap memperhatikan setiap dinamika dan tantangan yang ada," jelasnya.

Susiwijono mengatakan bahwa PPID Kemenko Perekonomian tak pernah berhenti untuk menghadirkan berbagai inovasi dan strategi guna mewujudkan pelayanan prima untuk masyarakat.

Dalam hal tersebut, PPID Kemenko Perekonomian senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif, termasuk bagi kelompok rentan, dengan terus berupaya melakukan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan.

Sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan prima bagi pengguna layanan, kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Haryo Limanseto yang juga merupakan PPID Utama Kemenko Perekonomian, PPID Kemenko perekonomian telah melakukan sinkronisasi dan penyetaraan standar layanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

PPID Kemenko Perekonomian juga telah secara aktif menerima penilaian dan rekomendasi dalam sinkronisasi dan penyetaraan standar layanan tersebut sehingga ke depannya mampu melayani publik dengan lebih baik lagi.

"Dengan rangkaian perolehan predikat Badan Publik Informatif selama 4 tahun berturut-turut ini, kami tentunya bersyukur. Hal ini juga makin menegaskan tekad dan komitmen kami untuk selalu mempersembahkan kinerja terbaik bagi setiap pengguna layanan dan seluruh masyarakat, termasuk melalui berbagai inovasi dan strategi yang telah kami siapkan," pungkasnya.

Baca juga: Wapres: Kebocoran data pada badan publik harus jadi perhatian bersama
Baca juga: Kemenhub berkomitmen pertahankan predikat Badan Publik Informatif

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023