Jakarta (ANTARA) - Lima topik paling banyak disimak pembaca berita di Jakarta pada Selasa (19/12) kemarin, di antaranya terkait Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) hingga pengawasan tahapan pemilihan umum (Pemilu). Berikut rangkumannya:

Mendagri sebut RUU DKJ ada 12 kewenangan khusus untuk Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut di dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terdapat 12 kewenangan khusus kepada Jakarta.
 
"Bahwa Jakarta tetap menjadi daerah provinsi khusus sebagaimana diperbolehkan oleh Konstitusi UUD 1945. Ada 12 kewenangan khusus yang diberikan kepada Jakarta (yang ada dalam RUU DKJ). Intinya akan menjadi daerah khusus," kata Tito dalam diskusi "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta" di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca selengkapnya

Mendagri setuju penunjukan gubernur lewat pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui apabila mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur melalui melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
"Kami tetap setuju pilkada, tapi kami tetap dengarkan adanya pasal 10 itu alasannya, argumentasinya seperti apa untuk menjawab, tapi posisi kita tetap pilkada seperti yang selama ini sudah berlangsung," kata Tito dalam diskusi "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta" di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca selengkapnya

Heru lantik ratusan pejabat untuk wujudkan Jakarta sebagai kota global

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 404 pejabat administrator dan pengawas untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
 
"Kita mempunyai konsep Global City. Saya minta bapak dan ibu yang baru dilantik mempelajari tujuan Jakarta menjadi kota global dengan bahasa yang sederhana," pesan Heru saat melantik pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya


Pemasangan APK pada tiang listrik masuk pemetaan pelanggaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat (Bawaslu Jakbar) menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada tiang listrik termasuk dalam pemetaan pelanggaran peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
 
"Ya, kalau dari peraturan, APK-APK itu jelas di fasilitas, seperti di tiang listrik itu memang tidak boleh dipasang APK," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Baca selengkapnya

Bawaslu Jakarta Utara panggil KPAI soal kampanye Gibran bagi susu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara akan memanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu dengan melibatkan anak-anak.
 
"Bawaslu Jakarta Utara sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPAI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023