Jayapura (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, meminta supaya calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 jangan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik praktis.

"Jika Komisi Pemilihan Umum yang menyampaikan tahapan pemilu silahkan saja tetapi peserta pemilu jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye karena itu dilarang keras," katanya di Jayapura, Papua, Rabu.

Baca juga: Optimisme menyambut pemilu yang aman, damai, dan lancar di Papua

Menurut Taran, tidak salah jika peserta pemilu mengikuti ibadah namun jangan sampai membuat hal yang berkaitan dengan kampanye seperti membagikan kartu peserta sebagai calon anggota legislatif.

"Untuk kami berharap agar ini menjadi perhatian karena kami ingin rumah ibadah menjadi tempat suci untuk umat yang melaksanakan ibadah," ujarnya.

Baca juga: Kabinda Papua Barat pastikan sikap netral di Pemilu 2024

Dia menjelaskan momen perayaan Natal 2023 berbeda dengan sebelumnya karena bersamaan dengan tahapan pemilu 2024 sehingga pihaknya berharap agar semua komponen masyarakat di daerah itu tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

"Kami juga harap supaya suasana Natal lebih menonjol dari pada pelaksanaan pemilu," katanya lagi.

Baca juga: Panglima: TNI siap bantu distribusi logistik pemilu di Tanah Papua

Ia menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk senantiasa menciptakan suasana yang aman sehingga perayaan Hari Raya Natal dan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.

"Jadikan Papua sebagai rumah bersama sehingga ada tanggung jawab yang sama dalam menjaga Papua tetap nyaman," ujarnya.

Baca juga: Anies: Masalah utama di Papua adalah tiadanya keadilan

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023