Kurang lebih nunggu ngantre ini untuk masuk ke Kapal sudah tiga jam Pak, iya namanya juga sudah masuk libur Natal dan Tahun Baru seperti ini ya pasti ramai
Lampung Selatan (ANTARA) - Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mulai dipadati ratusan kendaraan roda empat yang hendak menuju Pelabuhan Merak, Banten pada H-5 Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Berdasarkan pantauan wartawan Antara di lokasi pada Rabu siang hingga sore, terdapat ratusan kendaraan roda empat memadati dermaga eksekutif dan reguler serta pintu masuk pengecekan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.

Ratusan kendaraan roda empat tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk ke dalam area pelabuhan dan kapal. Kendaraan roda empat di Pelabuhan Bakauheni tersebut terpantau sejak pukul 13.00-16.00 WIB menunjukkan kondisi yang ramai lancar.

Kendaraan tersebut didominasi dengan plat Sumatera BE, BM, BK, BG, namun terlihat juga plat daerah Jawa seperti B, A, dan D.

Baca juga: BMKG: Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni normal

Meski terjadi kepadatan kendaraan roda empat di kantong parkir dermaga eksekutif dan reguler, namun tidak menimbulkan kemacetan yang panjang dan terlihat berjalan lancar dan aman.

Salah satu pengendara dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Zen, saat diwawancarai di Bakauheni, mengatakan ia mengantre untuk masuk ke dalam kapal sudah tiga jam lamanya.

"Kurang lebih nunggu ngantre ini untuk masuk ke Kapal sudah tiga jam Pak, iya namanya juga sudah masuk libur Natal dan Tahun Baru seperti ini ya pasti ramai," kata Zen.

Kemudian Suher dari Lampung, mengatakan sempat merasa kesulitan dengan peraturan baru terkait pembelian tiket dalam radius lima kilometer.

Baca juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau tak pengaruhi aktivitas penyeberangan

"Iya tadi sempat diputar balik karena belum tahu ya pak, kalau sudah ada aturan baru harus membeli tiket di luar area pelabuhan," kata Suher.

Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket daring kapal feri mulai 11 Desember 2023. Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan, yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

Baca juga: ASDP: Trafik lancar sejak penerapan radius batasan pembelian tiket

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023