Banjarmasin (ANTARA News) - Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin membolehkan pegawai negeri di daerah kerjanya mudik menggunakan mobil dinas untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.

"Kita berikan toleransi sajalah, kalau ada sarana yang bisa dimanfaatkan untuk mudik Lebaran, kenapa tidak dimanfaatkan walau itu sebuah mobil dinas," katanya, Selasa.

Ia mengaku tidak akan mengumumkan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik jika tidak ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan mobil berplat merah untuk mudik.

"Kita toleransi saja, daripada kendaraan dinas tersebut ditinggal di rumah tanpa penghuni, khawatir bisa kenapa-napa. Kalau hanya untuk pulang kampung tidak terlalu memakan waktu lama seperti di daerah kabupaten di Kalimantan Selatan, bagi saya tak apa," ujarnya.

Namun dia meminta jajaran pegawai di daerahnya tidak membawa mobil dinas ke wilayah lain yang jauh, seperti Pulau Jawa, dalam waktu lama karena khawatir bisa mengganggu kegiatan dinas.

Tetapi lebih baiknya jangan pakai fasilitas negara pulang kampung terkecuali darurat tak punya kendaraan lagi, atau kawatir bisa dibawa pencuri kalau ditinggal di rumah dalam keadaan kosong, tambahnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pejabat daerah lain yang menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung Lebaran nanti agar menjaga dan memelihara kendaraan dinas yang dipinjam.

Pewarta: Hasan Zainuddin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013