Cilacap (ANTARA News) - Bandar narkoba yang sudah divonis hukuman mati, Freddy Budiman, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Freddy Budiman tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dengan menumpang mobil Transpas Tahanan berpelat nomor B-7810-JO dan dikawal sebuah mobil Isuzu Panther berpelat nomor B-1860-SOQ.

Lima petugas Lapas Narkotika Jakarta dan lima personel Polda Metro Jaya, menurut petugas, mengawal Freddy, terpidana kasus narkoba yang kembali menjadi sorotan setelah perempuan-perempuan yang mengaku dekat dengan dia membuat pengakuan publik.

Sesampainya di Dermaga Wijapura, Freddy diturunkan dari mobil Transpas Tahanan dan dibawa ke Kapal Pengayoman III yang akan menyeberangkannya ke Pulau Nusakambangan.

Penyeberangan dilakukan menggunakan Kapal Pengayoman III yang berukuran kecil karena kondisi Segara Anakan sedang surut sehingga tidak memungkinkan menggunakan Kapal Pengayoman II maupun Kapal Pengayoman IV yang berukuran besar.

Saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, Selasa, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Suwarso, mengonfirmasi pemindahan Freddy ke Nusakambangan tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima pukul 12.00 WIB, Freddy untuk sementara ditempatkan di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan. Dia akan dikarantina untuk dilihat perkembangannya lebih lanjut," tambah dia.

Menurut dia, Divisi Pemasyarakatan masih mempertimbangkan apakah nantinya Freddy Budiman akan ditempatkan di Lapas Batu atau akan dipindahkan ke Lapas Pasir Putih.

Ketika ditanya tentang kemungkinan Freddy mendapat perlakuan khusus, dia mengatakan bahwa itu akan dilakukan sesuai perkembangan selama terpidana mati tersebut menjalani karantina.

"Kita lihat perkembangannya nanti," katanya.

Menurut informasi dari petugas, saat dilakukan penggeledahan di Lapas Batu, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga paket shabu-shabu di lipatan ikatan pinggang celana Freddy.

"Itu masih diduga sebagai shabu-shabu, kami belum bisa memastikannya. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Cilacap guna menangani hal itu," kata Suwarso.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013