Kupang (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengingatkan masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu untuk lebih teliti dalam membeli makanan dan minuman serta obat-obatan menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Cek terlebih dahulu apakah makanan yang dibeli itu memiliki izin edar dari BPOM atau tidak. Selain itu, juga perhatikan tanggal kedaluwarsa serta memastikan produk yang dibeli itu tidak rusak,” kata Kepala BPOM Kupang Yoseph Nahak Klau kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Dia mengatakan bahwa BPOM memiliki slogan yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang dinamakan Cek Klik. Artinya Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa yang berlaku untuk berbagai produk, seperti makanan dan minuman olahan serta obat-obatan.

Baca juga: BPOM ajak masyarakat terapkan "Cek Klik" sebelum belanja produk pangan

Menurut dia, proses pengawasan terhadap obat dan makanan selama ini terus dilakukan. Pada Desember, pihaknya sudah melakukan pengawasan sejak awal bulan secara bertahap.

“Tahap pertama telah dilakukan yakni pada tanggal 1-6 Desember 2023, tahap kedua tanggal 7-13 Desember, tahap ketiga tanggal 14-21 Desember, dan sekarang kita berproses untuk tahap keempat tanggal 22-28 Desember 2023,” ujar dia.

Sementara untuk tahap kelima akan dimulai pada tanggal 29 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2024. Proses pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh BPOM, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: BPOM laporkan temuan 86.034 produk pangan tidak memenuhi kriteria

Selama ini, kata Yoseph langkah-langkah pencegahan yang dilakukan adalah menyurati serta mengimbau para distributor atau pelaku usaha untuk mencegah penyebaran produk yang didistribusikan ke pengecer untuk menghindari produk yang kedaluwarsa.

"Pengecekan bisa dilakukan secara internal, sebelum produk pangan itu didistribusikan atau dijual kepada masyarakat, baik dalam bentuk parsel atau bingkisan lainnya," ujar dia.

Menurut dia, pengawasan terhadap makanan dan minuman serta produk obat-obatan bukan hanya oleh BPOM tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk pelaku usaha.

Baca juga: Lindungi konsumen, BPOM DIY sidak dua swalayan besar di Kulon Progo

“Hal itu kami lakukan, karena saat ini menjelang perayaan Natal dan tahun baru, serta ada peningkatan permintaan dari konsumen atau masyarakat," katanya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023