Jakarta (ANTARA) -
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan Cek Klik sebelum berbelanja produk pangan.
 
"Masyarakat diimbau untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek Klik," kata Rizka pada acara pelaporan temuan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Jakarta, Kamis.
 
Cek klik yang pertama, yakni cek kemasan jangan sampai rusak, misalnya jangan sampai kaleng rusak atau mengembung. Kedua, cek kedaluwarsa dan membaca label, dimana masyarakat harus hati-hati dengan kandungan gula, garam, lemak yang sudah tertera persentasenya dalam informasi nilai gizi di kemasan.

Baca juga: BPOM anjurkan cek label pangan kemasan untuk anak demi hindari risiko
 
Kemudian, cek klik yang ketiga, yakni cek nomor izin edar pada situs web resmi BPOM.
 
Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 oleh BPOM menyebutkan lima wilayah kabupaten/kota dengan jumlah temuan pangan tidak memenuhi kriteria (TMK).
 
Produk tanpa izin edar (TIE) impor ditemukan pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbesar BPOM, dengan rincian di Jakarta yang terbanyak, yakni bumbu siap pakai, di Tarakan (Kalimantan Timur) makanan ringan ekstrudat (makanan ringan berongga dan renyah), di Batam (Riau) pasta dan mi, di Pekanbaru (Riau) kembang gula atau permen, dan di Sanggau (Kalimantan Barat) makanan ringan non-ekstrudat.
 
Kemudian, produk kedaluwarsa terbanyak ditemukan pada lima UPT BPOM, di antaranya di Kabupaten Belu (NTT) berupa biskuit, di Ambon (Maluku) berupa makanan ringan ekstrudat, di Kabupaten Sumba Timur (NTT) berupa pasta dan mi, di Sofifi (Maluku Utara) berupa bumbu siap pakai, dan di Kabupaten Pulau Morotai (Maluku Utara) berupa wafer.
 
Sementara itu, produk rusak yang ditemukan di lima UPT BPOM yang terbanyak, yakni produk susu UHT atau steril di Kabupaten Belu (NTT), produk krimer kental manis di Manokwari (Papua Barat), produk tepung bumbu di Pangkal Pinang (Bangka Belitung), biskuit di Ambon, dan ikan dalam kaleng di Kendari (Sulawesi Tenggara).

Baca juga: BPOM laporkan temuan 86.034 produk pangan tidak memenuhi kriteria

Baca juga: Jelang Natal dan tahun baru, BPOM lakukan pengawasan pangan di Cakung
 
Untuk mengantisipasi tersebarnya produk-produk TIE, kedaluwarsa, dan rusak semakin meluas di masyarakat, BPOM senantiasa melakukan pengawasan berimbang dan dukungan pada pelaku usaha.
 
"BPOM melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik melalui pendampingan atau pembinaan, maupun fasilitasi kemudahan berusaha," ujar Rizka.
 
Ia mengemukakan BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. "Masyarakat harus betul-betul kita edukasi supaya menjadi konsumen cerdas dengan literasi tinggi, bacalah informasi yang paling tepat, kalau obat dan makanan ya harus dari BPOM," tuturnya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023