Bandarlampung (ANTARA) - Warga Kota Bandarlampung melakukan aksi demonstrasi atas aktivitas tempat penyimpanan sementara (stockpile) batubara yang berada di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.

"Kami minta stockepile batubara dipindahkan karena telah berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar," kata salah seorang Warga Bandarlampung Guntoro, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, dengan adanya stockpile batubara telah mencemarkan lingkungan sekitar karena dampak dari debunya, begitu juga dengan udara di sekitar sini.

"Bahkan, lanjut dia, sebagian warga di Kelurahan Way Lunik menyampaikan bahwa mereka kerap nyeri tenggorokan karena batuk, serta gangguan pernafasan dikarenakan debu dari stockpile tersebut," kata dia.

Direktur PT Sentral Mitra Energi William Budiono mengatakan bahwa, dalam mengatasi permasalahan debu dari aktivitas stockpile batubara tersebut, perusahaan sudah melakukan sejumlah penanggulangan.

"Kami sudah melakukan kajian teknis dan melakukan penanggulangannya berupa pemasangan jaring debu, itu yang pertama paling dikeluhkan masyarakat," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, dalam waktu dekat perusahaan akan memasang alat membuat hujan buatan guna mengurangi dampak debu yang terbang ke arah pemukiman.

"Kami juga akan melakukan penghijauan sesuai dengan pihak-pihak terkait, untuk menanam pohon, jenis pohonnya nanti kami tentukan yang rindang dan mampu menghalau debu. Selain itu kami juga selalu melakukan penyiraman di lapangan setiap saat setiap waktu operasi itu sangat berdampak mengurangi debu," kata dia.

William pun mengungkapkan bahwa PT SME telah mengantongi izin lingkungan dari sebagian besar warga yang berada di lingkungan perusahaan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan warga di sekitar seperti RT 01, 02, 04, 05, dan 06 itu sudah mengizinkan kemudian RT 16, mereka ini yang terdampak langsung, walaupun kami belum mendapatkan izin dari RT 15 yang melakukan kegiatan hari ini," kata dia.

Ia pun mengatakan terkait perizinan dari RT 15, PT SME terus berupaya melakukan komunikasi dan mediasi bagi warga sekitar agar diizinkan.

"Tentunya hal itu juga dengan segala penanggulangan dan kompensasi yang akan kami lakukan serta berikan kepada warga," kata dia.

Baca juga: DKI awasi sanksi pencemaran abu batu bara setiap dua minggu
Baca juga: DKI Jakarta tindak KCN terkait pencemaran batubara di Marunda


 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023