Kota Gaza, Palestina (ANTARA) - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (22/12) mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak perluasan akses kemanusiaan, namun tidak menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Hamas menggambarkan resolusi DK PBB sebagai “satu langkah yang tidak memadai sekaligus tidak memenuhi syarat untuk bencana yang disebabkan mesin militer teroris (Israel) di Gaza”.

Lewat sebuah pernyataan, Hamas menyebutkan bahwa resolusi DK PBB juga “tidak mencakup keputusan internasional untuk menghentikan perang genosida yang dilakukan pendudukan teroris (Israel) terhadap rakyat Palestina di Gaza”.

Pernyataan itu juga menuding Amerika Serikat telah mengabaikan esensi resolusi DK PBB dan menentang “kehendak komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi (Israel) terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya.”

DK PBB pada Jumat mengesahkan resolusi yang menyerukan “langkah-langkah mendesak” untuk segera mengizinkan akses kemanusiaan yang “aman, bebas hambatan dan luas” ke Gaza di tengah serangan Israel di wilayah kantong tersebut.

Sejak 7 Oktober militer Israel meluncurkan perang destruktif di Gaza yang mengakibatkan sedikitnya 20.057 orang tewas dan 53.320 lainnya luka-luka. Mayoritas dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.

Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan “bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya”, menurut sumber-sumber Palestina dan internasional.


Sumber: Anadolu
Baca juga: RI berharap tak ada lagi anggota DK PBB veto resolusi tentang Gaza
Baca juga: Netanyahu bersumpah akan terus gempur Gaza sampai Hamas musnah
Baca juga: AS harap konflik Israel-Hamas beralih ke fase intensitas lebih rendah

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023