Jakarta (ANTARA) -
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta pada tahun 2023 yang dimuat pula dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) lembaga dan diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (22/12).
 
"Saya apresiasi atas laporan yang disampaikan terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
 
Ke depannya, Achmad Yani berharap KI DKI Jakarta Jakarta dapat meningkatkan kinerja dan mengeksekusi program ataupun kegiatan lembaga tersebut secara lebih optimal sehingga benar-benar berdampak bagi masyarakat Jakarta.
 
Menurut Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, pelaporan kinerja dan penyerahan LPJ itu dilakukan sebagai langkah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Undang-undang tersebut menyebutkan KI provinsi bertanggung jawab menyampaikan laporan kepada gubernur dan DPRD.
 
"Kehadiran kami ini untuk melaporkan kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta sekaligus menyerahkan buku LPJ Komisi Informasi ke DPRD DKI Jakarta," kata Harry.

Baca juga: DKI tingkatkan transparansi informasi di seluruh instansi
Baca juga: KI DKI kabulkan sebagian dari 15 permohonan sengketa informasi
 
Achmad Yani juga menyoroti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama Komisi Informasi, yakni terkait penyelesaian sengketa informasi. Ia mengingatkan agar seluruh sengketa informasi yang terdaftar di KI dapat dituntaskan dengan optimal.
 
Ia juga berharap agar KI DKI Jakarta selalu berkoordinasi secara berkelanjutan dengan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A sehingga terjalin harmonisasi untuk memperkuat kelembagaan.
 
"Kami mendukung dengan komitmen bersama lebih ditingkatkan perannya. Beberapa hal perlu dibenahi. Ke depan, semoga terealisasi agar berdampak bagi Jakarta," kata Achmad Yani.
 
Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Aang Muhdi berharap adanya penguatan keterbukaan informasi dari DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut dapat membuat Indeks Keterbukaan Informasi Publik semakin berdampak positif bagi seluruh masyarakat di Jakarta.
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023