Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku hingga kini belum diketahui secara pasti kapan dan di mana jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dimakamkan.
 
Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12) pagi sekitar pukul 10.45 WIT di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
 
"Hingga kini belum dipastikan jenazah akan dimakamkan di mana," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada ANTARA, Selasa.
 
Kapolda menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya Lukas Enembe serta berharap keluarga diberi ketabahan.
 
Polda dan Pemprov Papua beserta semua pihak akan membantu pihak keluarga hingga prosesi pemakaman.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
 
"Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, walaupun dalam dalam kondisi berduka, karena saat ini masih suasana Natal," harap Irjen Pol Fakhiri.
 
Juru bicara KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta sejak 23 Oktober 2023.
 
"Memang benar mantan Gubernur Papua itu dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta sejak 23 Oktober hingga meninggal pada Selasa (26/12)," jelas Ali Fikri.
 
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin Rianto Adam Pontoh pada 19 Oktober 2023 memvonis Lukas Enembe delapan tahun penjara.
 
Hakim menilai terdakwa secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2022.

Baca juga: Polda Papua beri pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe

Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal

Baca juga: Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023