"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan nya posisi - posisi DPO,"
Palembang (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menargetkan untuk menangkap sebanyak empat daftar pencarian orang (DPO) pada awal tahun 2024.
 
Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya dikonfirmasi Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan posisi para DPO itu untuk dilakukan penangkapan.
 
"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan nya posisi - posisi DPO," ujarnya.
 
Ia menambahkan bahwa berdasarkan undang - undang yang berkaitan dengan eksekusi maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari.
 
"Apapun itu kami pasti menangkap DPO entah orang itu sudah selama lima tahun, satu bulan, ataupun baru kemarin sore apabila berdasarkan undang-undang makan akan kami tangkap," katanya.
 
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan intelijen, kepolisian, hingga masyarakat dalam strategi menangkap buronan itu.
 
Kendati demikian terkait teknis penangkapan dirinya tidak mau mengungkapkannya karena menurutnya para buronan tersebut bersifat mobile, oleh karena itu susah dilacak akan tetapi pihaknya telah mendapatkan jaringan untuk menangkap empat DPO.
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023