Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mengawasi dua perusahaan yang mempekerjakan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kota Banjarbaru melalui Operasi Jagratara.

“Dari hasil Operasi Jagratara pada 27-28 Desember 2023 ada dua perusahaan di Kota Banjarbaru menjadi target pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Muhammad Wahyuni saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat.

Wahyuni menyebutkan pihaknya mengawasi dua perusahaan, yakni PT Anindya memberdayakan enam orang TKA dan PT CCIC mempekerjakan dua TKA asal Tiongkok.

"Enam TKA di PT Anindya dan dua TKA di PT CCIC tersebut seluruhnya pemegang Kartu Izin Menetap Sementara (KITAS)," ucap dia.

Namun, dia menegaskan tidak ada pelanggaran keimigrasian dari hasil pemeriksaan terhadap TKA di PT Anindya dan PT CCIC, karena warga kedua perusahaan tersebut memiliki dokumen keimigrasian sesuai peraturan perundan-undangan.

Dalam Operasi Jagratara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin juga memantau TPI Bandar Udara Syamsudin Noor dan TPI Laut Trisakti Banjarmasin.

"Pemantauan itu dilakukan guna mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Syamsudin Noor dan TPI Laut Trisakti Banjarmasin," ujar Wahyuni.

Dia mengemukakan pelaksanaan Operasi Jagratara bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Diharapkan, pelaksanaan Operasi Jagratara dapat mencegah dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya ancaman, tantangan dan gangguan pada keamanan nasional," ungkap dia.

Wahyuni juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin agar netral pada Pemilu serentak 2024.

Pewarta: Imam Hanafi/syamsudin
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023