ANTARA -Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten Balangan, diproyeksikan menjadi kantor Keimigrasian Kalas 3 Balangan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.  Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Banjarmasin, Muhammad Yamin pada Selasa (15/8) menjelaskan hal itu guna memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)