"Dalam kasus ini, kedua korban berusia 14 tahun dan 13 tahun. Seorang korban melahirkan anak dari perbuatannya ayahnya,"
Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Besar mengusut dua kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang diduga dilakukan si ayah di dua tempat di Kabupaten Aceh Besar.

"Dalam kasus ini, kedua korban berusia 14 tahun dan 13 tahun. Seorang korban melahirkan anak dari perbuatannya ayahnya," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam di Aceh Besar, Jumat.

Kapolres mengatakan kasus pertama dengan terduga pelaku berinisial Y (56) bekerja sebagai petani di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Dugaan pemerkosaan diketahui setelah korban melahirkan anak pada akhir Oktober 2023.

"Sebelumnya, korban berada di sebuah pesantren. Setelah pemerkosaan terjadi korban tidak lagi masuk pesantren hingga melahirkan. Keluarga tidak tahu korban hamil hingga melahirkan," kata Carlie Syahputra Bustamam menyebutkan.

Setelah melahirkan, kata Kapolres, keluarga menanya kepada si anak siapa yang menghamilinya. Korban akhirnya mengungkapkan bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya. Pemerkosaan dilakukan si ayah di rumah mereka.

"Semula korban tidak berani mengungkapkan dirinya mengandung bayi hingga akhirnya melahirkan karena mendapatkan ancaman si ayah. Kini, korban mendapatkan pendampingan karena mengalami trauma sudah melahirkan di usia belasan tahun," kata Carlie Syahputra Bustamam.

Sedangkan kasus kedua terjadi di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dengan terduga pelaku berinisial ES (46), bekerja sebagai karyawan swasta. Pelaku ditangkap pada 5 Desember 2023.

Kapolres mengatakan penangkap ES berawal dari pengakuan anak perempuannya berusia 13 tahun yang mengaku diperkosa ayah kandungnya di rumah mereka sebanyak dua kali dalam rentang waktu Oktober dan November 2023.

Pelaku sudah bercerai dengan istrinya. Korban merupakan akan pertama dari dua anak pelaku. Kini, korban dititipkan di rumah dan kondisinya tidak hamil.

"Pengakuan korban setelah dilakukan konseling serta ditemukan alat bukti yang menguatkan pemerkosaan dilakukan ayah kandungnya," kata Carlie Syahputra Bustamam.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023