Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi mencatat  penurunan angka kriminalitas di daerah itu sepanjang tahun 2023 dibandingkan 2022.

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Sabtu, mengatakan jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polda Jambi sepanjang 2023 mencapai 5.271 kasus, sedangkan tahun 2022 jumlah tindak pidana mencapai 5.384 kasus.

"Terjadi penurunan sebesar 2,09 persen atau penurunan 113 kasus dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.

Rusdi menyampaikan dari 5.271 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2023, sebanyak 4.099 di antaranya berhasil diselesaikan.

Ia meminta kepada personel agar tahun selanjutnya tingkat penyelesaian kasus tindak pidana dapat ditingkatkan.

"Hal ini patut kita syukuri dan patut kita jaga ke depannya," katanya.

Rusdi juga mengatakan Polda Jambi dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan agar angka kriminalitas bisa terus menurun.

Rusdi menyebutkan seluruh jajaran kepolisian di Jambi juga diharapkan agar bisa mencegah terjadinya kriminalitas.

"Paradigma sudah berubah. Polisi hebat zaman sekarang bukan lagi yang banyak tangkap atau mengungkap kasus, tapi bisa yang bisa mencegah kejahatan terjadi," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa menurunnya angka kriminalitas ini juga berkat kerja sama aparat pemerintahan dan masyarakat.

Ia berharap ke depan situasi kamtibmas di Jambi semakin kondusif dan kinerja Polda Jambi dalam menyelesaikan setiap tindak pidana.

"Saya minta seluruh personel dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat," kata dia.
 

Pewarta: Tuyani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023