Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir, antara lain Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangguhkan penahanan terhadap Jubir Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismadji atau Nurindra B Charismiadji terkait dugaan kasus pajak.

Sedangkan Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Selain itu Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus) memeriksa orang asing di dua lokasi menjelang Tahun Baru 2024.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Kejari Jaktim tangguhkan penahanan Jubir Timnas Anies-Muhaimin

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangguhkan penahanan terhadap Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismadji atau Nurindra B Charismiadji, tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang.

Baca di sini

Arsip Foto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji dalam dugaan penggelapan pajak, di Kantor Kejari Jaktim, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/HO-Kejari Jaktim)
2. Imigrasi Jakpus periksa orang asing di dua lokasi jelang Tahun Baru

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat melakukan pengawasan dan pemeriksaan orang asing di dua lokasi sebagai bentuk pengamanan menjelang Tahun Baru 2024 serta Pemilu 2024.

Baca di sini

3. Polres Jakpus musnahkan narkoba senilai Rp1,6 miliar jaringan Aceh

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan empat jenis narkoba senilai lebih dari Rp1,6 miliar yang berasal dari pengungkapan jaringan bandar narkoba asal Aceh.

Baca di sini

4. Polres Jakpus ungkap tawuran berujung maut dipicu postingan medsos

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan insiden tawuran yang melibatkan dua kelompok masyarakat di kawasan Senen menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

Baca di sini

Aiman Witjaksono (tengah) bersama Direktur Hukum dan Kajian Hukum, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy (kiri) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam (5/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
5. Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca di sini
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023