"Kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban jelas pasti. Tim Pemenangan Daerah (TPD)dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud M.D. sudah akan meninjau dua korban yang masing dirawat di RSUD Pandan Arang,"
Boyolali (ANTARA) - DPC PDI Perjuangan Boyolali bakal menyiapkan tim pendampingan hukum terhadap korban penganiayaan relawannya yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, pada Sabtu (30/12).

Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Sekretaris DPC PDIP Marsono, di Kantor DPC PDIP Boyolali, Minggu, mengatakan pihaknya tetap berada di belakang korban tentunya menfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini.

Pihaknya mendukung perawatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang hingga sembuh dan jika ada cacat permanen terhadap korban tentunya akan bertanggung jawab.

"Kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban jelas pasti. Tim Pemenangan Daerah (TPD)dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud M.D. sudah akan meninjau dua korban yang masing dirawat di RSUD Pandan Arang," kata Susetya Kusuma.

Susetyo Kusuma mengatakan seperti diketahui bersama di lokasi tersebut kejadiannya tidak hanya menimpa simpatisan PDIP, tetapi juga ada warga yang kebetulan melintas menjadi korban amukan dari beberapa oknum anggota dari Kesatuan Kompi Yonif Raider 408 di Boyolali.

Dia mengatakan sebenarnya untuk kejadian penganiayaan tersebut terjadi dua kali yang pertama ada pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu, setelah itu, selang satu jam kemudian ketika relawan Ganjar-Mahfud mau pulang atau ke arah barat ternyata langsung ada penghadangan oleh oknum anggota TNI yang melakukan pemukulan dan penendangan.

"Jadi kalau melihat semuanya fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti itu, tidak ada yang berkaitannya dengan ada peringatan atau pemberitahuan atau kompromi dulu jangan melintas ke daerah sini, itu belum dilakukan sama sekali oleh oknum," katanya.

Dia mengatakan tidak ada imbauan dan komunikasi tetapi fakta di lapangan dan bukti-bukti yang ada oknum anggota keluar dari Kompi 408 langsung melakukan menghadang dan melakukan penyerangan, pemukulan, penendangan dan penyeretan terhadap korban ke dalam markas kompi.

"Hal ini, riil dan di dalam kompi dilakukan pemukulan terhadap korban. Para korban ditarik, ditendang, diseret ke dalam kompi oleh oknum. Korban ada enam orang dan yang masih dirawat di rumah sakit ada dua orang. Yang membuat kami merinding salah satu korban yang masih dirawat di rumah sakit anak yatim piatu," katanya.

Kendati demikian, pihaknya menghormati apa yang disampaikan oleh Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, tetapi ada jawaban sesuai fakta riil di lapangan tidak ada yang namanya pengarahan, imbauan dan peringatan lebih dahulu. 

Sementara itu, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.

Ada tujuh relawan yang diduga dianiaya dalam kejadian itu.

Pihaknya mengatakan kasus penganiayaan tersebut benar dan pelaku adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh.

Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum.

Dandim mengatakan dugaan penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pukul 11.19 WIB. Bermula beberapa anggota melaksanakan olahraga bersama bola voli mendengar suara bising dari beberapa kendaraan knalpot brong yang membuat mereka tidak nyaman. Kendaraan knalpot brong tersebut melintas secara terus menerus dan berulang kali.

Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama mencari sumber suara kendaraan knalpot brong. Oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023