Mukomuko (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan dan otopsi bangkai gajah Sumatera (Elphas maximus Sumatrae) yang dilaporkan mati di lokasi PT Bentara Agra Timber (BAT) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, mengatakan BKSDA menerima laporan dari petugas PT BAT yang menemukan bangkai gajah dalam lokasi izin perusahaan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam (IUPHHK-HA) tersebut.

Baca juga: Polisi kesulitan mengungkap kasus kematian gajah di Bengkulu
 
"Iya benar ada info di PT BAT ada penemuan bangkai gajah yang dilaporkan oleh petugas PT BAT," ujarnya.
 
Ia mengatakan tim dari Balai KSDA Bengkulu sudah ke lokasi (tempat kejadian peristiwa) untuk melakukan pemeriksaan dan otopsi terhadap gajah yang mati di lokasi PT BAT.
 
"Pemeriksaan dan otopsi terhadap gajah yang mati tersebut dilakukan oleh dokter hewan dari BKSDA Bengkulu," ujarnya.
 
Pihak BKSDA Bengkulu membawa dokter hewan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki penyebab kematian gajah sumatera tersebut.
 
Kemudian, tim dari BKSDA juga akan melakukan identifikasi gajah yang mati itu, apakah betina atau jantan, termasuk umur gajah tersebut.
 
Selain itu, katanya, tim dari BKSDA Bengkulu juga akan mengambil beberapa sampel organ gajah Sumatera yang dibutuhkan, seperti otak, hati, paru-paru, isi lambung, usus, dan jantung.

Baca juga: BKSDA Bengkulu-Lampung turunkan dua tim untuk cari bangkai gajah

 
 
Sementara itu, Kepala Resor KSDA Mukomuko Damin memperkirakan gajah yang mati itu berjenis kelamin betina, karena gajah tersebut tidak ada gading.
 
Ia mengatakan perkiraannya terhadap jenis kelamin gajah tersebut bisa saja salah, karena di kawasan itu ada gajah jantan yang tidak ada gading.
 
"Lokasi penemuan bangkai gajah Sumatera di lokasi PT BAT tersebut menjadi koridor gajah di daerah ini," ujarnya.Baca juga: Gajah di PLG Bengkulu Terancam Kelaparan

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024