KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan akan memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak terjadinya insiden Kecelakaan Kereta Api (KKA) KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya.

"Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur - Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Joni menjelaskan, pemberian kompensasi tersebut melalui sejumlah ketentuan di antaranya pertama dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;

Kedua dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;

Ketiga alam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;

Keempat alam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi.

Joni menambahkan, selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: KAI Daop 1 beri kompensasi penumpang akibat kecelakaan KA di Bandung
Baca juga: KAI sebut seluruh penumpang kecelakaan KA selamat

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024