Jadi secara umum prioritas penggunaan masih sama, mitigasi bencana masih menjadi prioritas, BUMDes, stunting, dan segala macam. Tapi yang lebih kita tekankan pada peningkatan kualitas penggunaan Dana Desa, karena tujuan akhirnya untuk pencapaian SDGs
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh mengatakan Aceh mendapat alokasi Dana Desa Rp4,79 triliun pada 2024, dengan arah penggunaan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program prioritas yang menjadi kewenangan skala desa.

“Pada 2024 ini alokasi Dana Desa untuk Aceh Rp4,79 triliun. Sekarang desa sedang fokus menyelesaikan APBDes mereka,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan, alokasi Dana Desa 2024 sebesar Rp4,79 triliun itu diperuntukkan bagi 6.498 desa atau gampong yang tersebar di 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Alokasi Dana Desa tahun ini sedikit lebih tinggi dibanding alokasi awal Dana Desa 2023 yakni sebesar Rp4,76 triliun, yang kemudian mendapat tambahan pada akhir tahun lalu dari Kementerian Keuangan sekitar Rp168 miliar.

Menurut dia, penyaluran Dana Desa masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni dalam bentuk Dana Desa regular dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan prioritas masyarakat kemiskinan ekstrem. Dana Desa ini dicairkan dalam tiga tahapan.

“Tahun ini ada (penambahan) tiga desa definitif baru di Aceh Tamiang, sehingga total Rp4,79 triliun untuk 6.498 desa. Sebenarnya tiga desa ini sudah definitif di 2023, tapi baru mulai dapat Dana Desa di tahun ini,” ujarnya.

Secara umum, dia menambahkan, prioritas penggunaan Dana Desa 2024 masih sama dengan tahun sebelumnya. Arah penggunaannya telah disusun dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa.

Pada 2024, Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang diatur berdasarkan kewenangan desa dengan arah penggunaan untuk percepatan pencapaian SDGs desa.

Untuk pembangunan, lanjut dia, arah prioritas penggunaan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sementara untuk pemberdayaan masyarakat, meliputi promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

Selanjutnya pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, pengembangan seni budaya lokal serta penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.

“Jadi secara umum prioritas penggunaan masih sama, mitigasi bencana masih menjadi prioritas, BUMDes, stunting, dan segala macam. Tapi yang lebih kita tekankan pada peningkatan kualitas penggunaan Dana Desa, karena tujuan akhirnya untuk pencapaian SDGs desa itu,” ujarnya.

Baca juga: Pencairan Dana Desa masyarakat Aceh capai Rp4,46 triliun

Baca juga: Aceh menerima tambahan Rp168,81 miliar dana desa dari Kemenkeu

Baca juga: Pemerintah Aceh sebut sudah ada sebanyak 30 BUMDes kategori maju

Baca juga: Aceh Jaya raih rekor MURI pembentukan badan usaha milik desa

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024