Insya Allah anugerah gelar ini jadi cara untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta khususnya provinsi Jambi
Jambi (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menerima Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Dalam acara Sedekah Negeri di Balairungsari Lembaga Adat Melayu yang digelar dalam rangka HUT ke-67 Provinsi Jambi, di Jambi, Jumat malam, Menteri Hadi mengaku menerima gelar tersebut dengan penuh rasa syukur, kehormatan dan kebanggaan.

"Insya Allah anugerah gelar ini jadi cara untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta khususnya provinsi Jambi," katanya yang menerima ikat kepala khas Jambi atau lacak, keris dan lencana dalam prosesi penganugerahan tersebut.

Menteri Hadi memuji masyarakat Jambi sebagai masyarakat yang memiliki budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi tradisi berlandaskan religi. Ia pun mengaku gelar kehormatan dari masyarakat adat Melayu Jambi ini merupakan yang ketiga yang ia terima setelah gelar serupa dari Aceh dan Kepulauan Riau.

"Gelar ini tidak main-main akan tetap saya amanahkan, akan saya benar-benar pegang untuk bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Provinsi Jambi," katanya.

Menteri Hadi menegaskan LAM Jambi punya peranan penting dalam mempertahankan eksistensi nilai lokal. LAM Jambi juga merupakan mitra pemerintah dalam membangun dan merumuskan kebijakan masyarakat Jambi.

Ia pun mengajak pengurus dan para anggota LAM Jambi untuk bersinergi mempercepat pendaftaran tanah di provinsi tersebut.

"Jika terdapat tanah yang bapak, ibu, saudara gunakan, atau tanah adat yang belum memiliki sertifikat, agar segera dilaporkan kepada kantor pertanahan terdekat dan didaftarkan," katanya.

Menteri Hadi mengingatkan pentingnya tanah-tanah adat untuk memiliki sertifikat agar tidak tersingkir dan hilang. Ia pun menekan peran penting Lembaga Adat Melayu sebagai lembaga yang bisa membantu sertifikasi lahan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Oleh sebab itu tanah adat harus segera disertifikatkan," katanya.

Menteri Hadi mencatat hingga saat ini telah terdaftar sebanyak 82 persen bidang tanah di Provinsi Jambi. Ia berharap pendaftaran sisa 18 persen bidang tanah akan mampu dipercepat hingga 2025 nanti.

"Insya Allah dengan partisipasi masyarakat, pada 2025 nanti seluruh Provinsi Jambi sudah terdaftar, termasuk juga tanah-tanah adat masyarakat di Jambi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus mengatakan pemberian anugerah tersebut merupakan wujud rasa terima kasih atas kepedulian Menteri ATR/Kepala BPN terhadap masyarakat adat Muaro Jambi.

Adapun Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan selamat atas diberikannya gelar sebagai anggota kehormatan LAM tersebut dan diharapkan bisa mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ujungnya masyarakat Jambi lebih sejahtera," katanya.

Baca juga: Menteri ATR: Pembangunan IKN selaras dengan lingkungan alam

Baca juga: Menteri ATR: Masyarakat harus proaktif daftarkan tanah wakaf



 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024