para investor pun tidak akan bisa diberikan jaminan apabila kepastian tata ruang dan tanah juga belum selesai
Jambi (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) untuk mendatangkan investasi.

"Saat ini kita sedang terus ingin mendatangkan investasi, ingin memanggil para investor. Namun para investor pun tidak akan bisa diberikan jaminan apabila kepastian tata ruang dan tanah juga belum selesai," katanya dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT ke-67 Provinsi Jambi, di Jambi, Sabtu.

Hadi Tjahjanto mengatakan kabupaten/kota perlu memiliki setidaknya empat rencana detail tata ruang yakni rencana detail tata ruang terkait mitigasi gempa, rencana detail tata ruang daerah pariwisata, rencana detail tata ruang terkait daerah industri dan rencana tata ruang perkotaan.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR.

Oleh karena itu, Hadi Tjahjanto mendorong kabupaten/kota untuk menyelesaikan rencana detail tata ruang untuk mendukung investasi.

Ia menyebut RDTR akan menjadi sumber dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang setara selayakknya izin lokasi, yang merupakan dasar investasi.

Khusus Provinsi Jambi, tercatat ada 72 RDTR yang perlu diselesaikan. Sebanyak 35 RDTR saat ini sedang dalam proses penyelesaian dan sebanyak 2 RDTR sudah terhubung ke sistem Online Single Submission (OSS).

"Apabila RDTR provinsi, RDTR kabupaten, RDTR kota selesai, maka akan memberikan kemudahan kepada investor untuk datang berinvestasi di Indonesia," katanya.

Secara nasional, per 7 Desember 2023, realisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) baru mencapai 202 yang terintegrasi dengan OSS berbasis risiko dan dengan konfirmasi KKPR.


Baca juga: Kementerian ATR: Rencana tata ruang meningkatkan investasi di daerah
Baca juga: KKP siapkan langkah integrasi rencana tata ruang kawasan di IKN
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dorong daerah percepat penyelesaian 2.000 RDTR

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024