Bandung (ANTARA News) - Polisi mengekspose dua tersangka pembunuh manajer perusahaan pembiayaan Fransisca Yovie atau Sisca di Aula Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Tersangka berinisial W dan A dihadirkan dalam gelar perkara pada Selasa petang. Mereka mengenakan baju oranye, celana pendek hitam dan kupluk hitam.

Kedua tersangka, yang ditangkap beberapa hari lalu, menerangkan kronologis penjambretan pada Senin (5/8) yang mengakibatkan korban Sisca meninggal dunia.

Dalam gelar perkara itu, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti seperti baju milik Sisca, dompet, sepeda motor yang digunakan tersangka, telepon genggam, baju para tersangka saat beraksi, sepatu korban, mobil Nissan Livina milik korban, serta notebook milik korban.

Polisi masih mencari barang bukti lainnya seperti tas milik korban, golok milik tersangka, serta beberapa baju milik tersangka.

"Pengembangan sementara korban tewas akibat aksi perampasan dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan 338 KUH Pidana" kata Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno.

Soal isu hubungan korban dengan seorang perwira polisi di Polda Jawa Barat, ia mengatakan polisi belum menemukan petunjuk yang mengarah pada keterkaitan perwira menengah itu dengan tersangka A dan W, maupun empat tersangka lainnya yang menjadi penadah ponsel milik korban.

"Sejauh pengembangan kasus ini tidak ada kaitan antara perwira itu dengan tersangka penjambretan, kalau ada keterkaitannya harus dibuktikan dan harus ada faktanya," kata Sutarno.

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013