Serang (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada masyarakat Kota Serang di Gudang Bulog Serang, Drangong, Kota Serang, Banten, Senin.

Jokowi mengatakan program bantuan pangan ini diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2024, naik dari penerima tahun sebelumnya sebanyak 21,3 juta KPM.

"Kemarin kan sudah dimulai September, Oktober, November, dan Desember. Ada yang pendaftar baru sehingga pada Januari ini bisa masuk untuk mendapatkan bantuan pangan," katanya.

Jokowi menambahkan bantuan pangan ini akan didapatkan KPM mulai dari Januari hingga Maret dan akan dilakukan perpanjangan hingga Juni apabila anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memungkinkan.

"Nanti bapak ibu ini akan mendapatkan bantuan ini dari Januari, Februari, Maret. Nanti kita usahakan perpanjang lagi April, Mei, Juni kalau APBN memungkinkan," katanya.

Baca juga: Jokowi temui kepala desa se-Kabupaten Serang

Presiden mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung kembali kemampuan fiskal untuk memastikan bantuan tersebut dapat dilanjutkan. "Kita akan berusaha agar nanti bisa dilanjutkan April, Mei, Juni," katanya.

Dalam kegiatan ini, Presiden Jokowi melakukan pengecekan stok cadangan beras pemerintah dan dilanjutkan dengan penyaluran beras bantuan pangan kepada sejumlah KPM di Kota Serang.

Kegiatan penyaluran bantuan ini menghadirkan tidak kurang dari 1 000 KPM yang berasal dari Kelurahan Drangong, Taman Baru, dan Umbul Tengah.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Baca juga: Jokowi ajak masyarakat tanam cabai hingga sayuran secara mandiri
Baca juga: Presiden: COVID-19 hingga geopolitik pengaruhi penaikan gaji TNI-Polri

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024