Palembang (ANTARA News) - Pencetakan surat suara untuk pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Sumatera Selatan pada 4 September 2013 diharapkan rampung 18 Agustus sehingga bisa segera didistribusikan.

"Pada 18 Agustus semua surat suara untuk pemungutan suara ulang diharapkan sudah selesai dicetak," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ong Berlian di Palembang, Rabu.

Surat suara untuk pemungutan suara ulang Pilkada Sumsel itu dicetak di Surabaya. Kalau sudah selesai dicetak langsung didistribusikan ke daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada Sumsel.

"Nanti perusahaan percetakan langsung mendistribusikan ke KPU kabupaten dan kota yang mengikuti pemungutan suara ulang," katanya.

Jumlah surat suara yang dicetak sesuai daftar pemilih tetap pemungutan suara ulang yakni sebanyak 2.019.181 orang ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Pasangan calon gubernur danwakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni pasangan nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.

Pewarta: Susilawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013