Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoral saya pada tahun 2022
Jakarta (ANTARA) -
Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada ANRI.
 
"Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoral saya pada tahun 2022. Dari situ saya kembangkan lagi, kemudian menghasilkan beberapa temuan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah," ujar Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Duta Arsip: Hari Ibu momen bangun memori kolektif tentang perempuan 
 
Ia memaparkan, hasil risetnya sejak tahun 2013 juga banyak, yakni Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, delapan buku, dan 1.945 paragraf. Sebanyak 20 karya hak intelektual tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang.
 
"Jadi tahun lalu, 18 Agustus 2022 saya melansir empat temuan penting bagi saya, yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi," ucapnya.
 
Selanjutnya, satu tahun kemudian, tepatnya 18 Agustus 2023, temuan itu akhirnya digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
 
"(Temuan itu) terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya," katanya.
 
Rieke mengemukakan, alasannya menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI ini bukan hanya penting menjadi pengingat, tetapi juga penting untuk menjadi pengetahuan bagi kehidupan saat ini.

Baca juga: Duta Arsip RI: Arsiparis adalah pengawal peradaban bangsa
 
"Jadi arsip itu kadang hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip personal sejak zaman Belanda juga banyak yang dicatatkan. Hari ini, 8 Januari 2023 saya adalah orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI," tuturnya.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan apresiasinya kepada Rieke yang telah menyerahkan arsip yang sangat penting.
 
"Saya saksi hidup, banyak sekali apa yang sudah dilakukan oleh beliau, Ibu Rieke sebagai Duta Arsip itu tanpa bayaran, tetapi karena beliau cinta yang sangat tulus kepada kearsipan, maka apa yang dimiliki diberikan. Ini arsipnya diberikan ke ANRI karena jatuh cinta," ujar Imam.
 
Dirinya mendorong semua pihak untuk mencontoh sikap Rieke yang menyerahkan arsip statis, termasuk perseorangan milik mereka.
 
"Dalam Undang-Undang Kearsipan ANRI, memang diperintahkan untuk menyelamatkan arsip milik lembaga, kementerian, organisasi politik, sosial, termasuk arsip milik perseorangan, sehingga kami berharap tokoh-tokoh yang ada di sini dengan sukarela menyerahkan kepada ANRI atas nama negara, sehingga anak cucu kita bisa melihat," kata dia.

Baca juga: Duta arsip: Banyak tak tahu Muhammad Yamin susun peta jalan RI

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024