Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyampaikan bahwa jamu dapat diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu.

"Sebetulnya penyakit seperti batuk, pilek, selesma, dan influenza ringan bisa diobati dengan jamu tanpa obat konvensional," kata Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania dalam diskusi via daring mengenai jamu yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

"Karena penyakit yang ringan begitu kan memang self limited disease atau bisa sembuh sendiri, tapi kita bisa membantu untuk mempercepat kesembuhan dengan jamu," katanya.

Inggrid mengatakan bahwa jenis jamu segar seperti beras kencur, jahe, dan kunyit asam dapat membantu meredakan gejala batuk dan pilek.

Sedangkan untuk penanganan penyakit kronis seperti diabetes dan darah tinggi, menurut dia, fitofarmaka dapat digunakan untuk mendukung pengobatan.

Fitofarmaka merupakan sediaan obat berbahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.

"Ada fitofarmaka ekstrak seledri dan kumis kucing yang telah diteliti praklinis dan klinis, sehingga bisa dipakai untuk penderita darah tinggi ringan grade satu. Tapi kalau grade dua atau sedang, bisa dikombinasikan dengan obat konvensional. Uji klinis telah membuktikan konsumsi keduanya aman dilakukan," kata Inggrid.

Dia menyampaikan bahwa ekstrak kayu manis bisa dikombinasikan dengan obat konvensional diabetes jenis apapun untuk mendukung terapi penderita diabetes.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pengembangan obat herbal di Tanah Air.

Menurut dia, ketentuan mengenai upaya pengembangan obat berbahan baku alami telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:
Budaya Sehat Jamu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Sebanyak 80 persen penduduk dunia gunakan obat herbal tradisional

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024