Kalau KPU mau relokasi TPS dengan pertimbangan keamanan, tentu kami bahas bersama.
Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat akan melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dari 31 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan bahwa kepolisian menjamin keamanan setiap lokasi TPS. Namun, tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya selaku penyelenggara.

"Kami komunikasikan dengan KPU apakah ada wilayah yang rawan sekali seperti di Papua atau tidak. Pasti kami tinjau lebih lanjut," jelasnya.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polda Papua Barat bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Maybrat melalui pengerahan personel ke sejumlah titik-titik rawan.

Hal tersebut, kata Kapolda,  bertujuan agar situasi kamtibmas kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sediakala dan menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

"Kalau KPU mau relokasi TPS dengan pertimbangan keamanan, tentu kami bahas bersama," katanya.

Selain KPU, kata dia, Polda Papua Barat juga rutin berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Maybrat terkait dengan dinamika sosial yang terjadi pascaserangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu.

Akibat insiden tersebut, sejumlah masyarakat di Maybrat memilih mengungsi ke lokasi-lokasi yang lebih aman. Pada saat ini TNI/Polri berupaya mengevakuasi secara bertahap.

"Sebagian pengungsi telah kembal. Personel TNI/Polri dan pemerintah daerah terus berusaha mengembalikan masyarakat ke kampung mereka," tuturnya.

Baca juga: Kodam Kasuari kejar pelaku penembakan prajurit TNI di Maybrat
Baca juga: Polda Papua Barat usut kasus pembakaran eskavator di Maybrat


Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu menyebut 31 TPS di lima distrik di Aifat Raya akan direlokasi ke Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat.

Hal ini dipengaruhi Aifat Raya merupakan wilayah yang masuk kategori rawan konflik sehingga berpotensi untuk mengganggu proses Pemilu 2024 di wilayah itu.

"Antisipasi hal itu, kami relokasikan 31 TPS itu ke tempat yang aman supaya masyarakat bisa menyalurkan hak suara secara baik," ujar Andarias.

Menurut dia, masyarakat lima distrik di Aifat Raya sudah lama mengungsi ke Kemurkek sehingga relokasi TPS menjadi solusi agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilih.

Rencana relokasi 31 TPS sudah diinformasikan kepada pemerintah kabupaten setempat agar dapat memberikan dukungan keamanan saat pemindahan lokasi TPS.

"KPU sudah sampaikan kepada pemerintah supaya memberikan dukungan keamanan di Kabupaten Maybrat saat pencoblosan berlangsung," kata Andarias.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024