Apapun alasannya, pembantaian tidak bisa dibenarkan.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie mengecam aksi pembantaian yang dilakukan militer Mesir terhadap masyarakat sipil tak bersenjata pada Rabu (14/8).

"Apapun alasannya, pembantaian tidak bisa dibenarkan. Apalagi, pembantaian itu dilakukan aparat militer yang seharusnya melindungi masyarakat sipil," kata Marzuki Ali dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Jumat.

Marzuki berharap pemerintah dan aparat militer Mesir tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain itu, dia berharap para korban dapat dikuburkan sesuai dengan syariat agama.

Sebagai mantan ketua Parlemen Negara-negara Organisasi Kerja sama Islam, Marzuki menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, Mesir merupakan salah satu negara yang sudah bertransformasi menjadi negara demokratis.

"Mesir diketahui sudah melakukan berbagai hal untuk menghargai hak sipil dan hak asasi manusia. Mengapa negara yang sudah bertransformasi menjadi demokratis itu malah berubah menjadi tiran?" tuturnya.

Menurut Marzuki, seharusnya ada mekanisme jika Presiden Muhammad Moursi yang dipilih melalui pemilihan yang demokratis dianggap melakukan pelanggaran.

"Kita belum tahu persis alasan militer Mesir mengambil alih kekuasaan. Kalau Moursi melanggar UU, seharusnya ada cara-cara konstitusional yang bisa ditempuh," ujarnya.

Marzuki mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengadakan pertemuan membahas konflik Mesir.

"Saya surati Sekjen OKI agar mengadakan rapat darurat parlemen OKI untuk mengambil sikap atas Mesir. Sikap parlemen Indonesia harus jelas mengenai hal itu," katanya.

Menurut Marzuki, apabila rapat akhirnya dilakukan, maka bisa disepakati agenda untuk menyikapi konflik Mesir. Biasanya, ada deklarasi pernyataan sikap.

"Contohnya saat sidang darurat membahas pemblokadean Jalur Gaza oleh Israel ketika saya menjadi Ketua Parlemen OKI. Saat itu, saya langsung datang ke Gaza," tuturnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013