Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan, Provinsi Bengkulu menerima dana penurunan emisi karbon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebesar USD 727.255 atau Rp11 miliar lebih.
 
"Untuk insentif karbon ada dua informasi, untuk alokasi pertama yaitu sebesar USD 727.255 yang dikonversikan sekitar Rp11 miliar atau dalam bahasa teknis pada pengelolaan karbon biasanya disebut reddplus," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Sunaryo di Bengkulu, Kamis.
 
Ia menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima, penyaluran anggaran insentif karbon sebesar Rp11 miliar tersebut melalui program dengan menggunakan lembaga perantara atau non govermental organization (NGO).
 
Meskipun demikian, NGO penerima anggaran tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah daerah, sebab dana tersebut akan tetap diawasi oleh Pemda penerima dana insentif karbon.

Baca juga: Pemerintah diminta beri insentif pajak bagi industri netral karbon
 
"Penggunaan dana insentif karbon akan disalurkan melalui bantuan program dengan menggunakan lembaga perantara dan pemerintah yang akan menetapkan siapa NGO yang menerima anggaran tersebut," ujar Sunaryo.
 
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada 2023 pengajuan anggaran Forestry and Other Land Uses (Folu Net Sink) sebesar Rp20 miliar dan saat ini masih dalam proses.
 
"Tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan tambahan namun tergantung dengan hasil yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," terang dia.
 
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu memproyeksikan sebanyak 46 persen wilayah tersebut untuk program Folu Net Sink 2030.
 
Diketahui, Folu Net Sink 2030 yaitu tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada 2030.
 
 
Baca juga: Insentif negara maju, karbon, hutan Indonesia
 
 
 
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024