Washington (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu mengadopsi resolusi mengutuk dan menuntut penghentian segera serangan oleh kelompok pemberontak Houthi Yaman terhadap kapal-kapal dagang di Laut Merah.

Rancangan resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat dan Jepang tersebut disetujui dengan 11 suara mendukung, nol menentang dan empat abstain.

Sebelum pemungutan suara, Rusia mengajukan amandemen atas rancangan resolusi itu, namun ditolak.

Resolusi tersebut mengutuk keras setidaknya dua lusin serangan Houthi terhadap kapal-kapal dagang dan komersial sejak 19 November dan menuntut kelompok tersebut untuk segera menghentikan semua serangan, yang menghambat perdagangan global dan melemahkan hak dan kebebasan navigasi.

Resolusi itu juga menuntut Houthi agar segera membebaskan Galazy Leader, sebuah kapal kargo yang dioperasikan Jepang yang terkait dengan perusahaan Israel, serta awak kapal itu dan mendesak agar berhati-hati dan menahan diri untuk menghindari eskalasi lebih lanjut atas situasi di Laut Merah.

Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memberikan laporan bulanan tertulis hingga tanggal 1 Juli kepada DK PBB mengenai serangan Houthi lebih lanjut terhadap kapal dagang dan komersial di Laut Merah.

Houthi telah menargetkan kapal-kapal di selatan Laut Merah dan memperingatkan bahwa mereka akan menyerang semua kapal yang berhubungan dengan Israel. Mereka menyebut serangan tersebut sebagai dukungan bagi Palestina saat mereka menghadapi "serangan dan kepungan" Israel.

Laut Merah adalah salah satu rute laut yang paling sering digunakan di dunia untuk pengiriman minyak dan bahan bakar.

Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin baru-baru ini mengumumkan pembentukan misi multinasional – Operation Prosperity Guardian – untuk melawan serangan Houthi.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Lalu lintas Laut Merah turun 25 persen sepanjang Desember 2023
Baca juga: AS tembak jatuh drone Houthi di Laut Merah
Baca juga: Maersk hentikan semua kapal menuju Laut Merah

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024