Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang pada Rabu (10/1) memulai pekerjaan perbaikan tanah untuk relokasi pangkalan militer utama Amerika Serikat (AS) di Prefektur Okinawa setelah mengesampingkan keberatan pemerintah daerah, tanpa mempedulikan pendapat penduduk setempat.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers mengatakan bahwa peresmian tersebut menandai dimulainya pekerjaan, yang kemungkinan besar akan memakan waktu lebih dari sembilan tahun, untuk memperkuat tanah lunak bawah laut di lokasi relokasi pangkalan udara Futenma milik Korps Marinir AS.

Perbaikan tanah diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan penimbunan yang merupakan bagian dari proyek untuk merelokasi pangkalan Futenma dari distrik permukiman yang padat di Ginowan ke daerah pesisir pantai Henoko yang lebih jarang penduduknya di Nago, yang juga berada di Okinawa.

Gubernur Okinawa Denny Tamaki pada Rabu mengatakan kepada wartawan bahwa perbaikan itu merupakan sesuatu yang dilakukan pemerintah demi kenyamanannya sendiri, dan hal itu sangat disesalkan.

Pada 28 Desember 2023, pemerintah Jepang memberikan lampu hijau untuk rencana itu atas nama pemerintah Okinawa, mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan mengesampingkan keberatan pemerintah prefektur.

Pemberian izin tersebut menandai pelaksanaan tugas administratif pemerintah daerah yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah pusat di bawah undang-undang otonomi daerah, menurut laporan media.

Okinawa, yang menjadi tuan rumah bagi 70 persen dari seluruh pangkalan militer AS di Jepang, telah lama menentang pemindahan pangkalan di dalam prefektur pulau selatan itu, dan justru ingin memindahkan pangkalan itu ke luar prefektur.

Pada September 2023, Tamaki mengatakan pada pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa bahwa konsentrasi pangkalan militer AS di Okinawa mengancam perdamaian, seraya menyatakan bahwa pemerintah Jepang secara paksa mengisi wilayah laut yang berharga untuk membangun pangkalan militer AS yang baru. 

Pewarta: Xinhua
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024