Kabupaten Pasuruan, Jatim (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berziarah ke makam Syarifah Alhababah Khadijah binti Syarif Hidayatullah atau dikenal Mbah Ratu Ayu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada hari ke-46 kampanye.

Mahfud menjelaskan bahwa kunjungannya tersebut merupakan tradisi Nahdlatul Ulama untuk mengambil pelajaran dari masa lalu agar dapat mewarisi semangat perjuangan dan kelurusannya dalam membimbing masyarakat.

"Ini adalah tradisi Nahdlatul Ulama berziarah ke kuburan orang-orang besar di masa lalu untuk mengambil pelajaran. Berdoa kepada Allah agar kita bisa mewarisi, bukan minta langsung kepada yang bersangkutan," kata Mahfud usai berziarah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengatakan bahwa kunjungannya tersebut agar mendapatkan inspirasi untuk berjuang selama Pilpres 2024.

"Jadi saya sudah berkunjung ke Sunan Drajat, ke Hasyim Asyari di mana-mana setiap saya ke pesantren berkunjung ke ini untuk minta kepada Allah agar saya diberi inspirasi berjuang seperti beliau," ucapnya.

Sementara itu, Mahfud menjelaskan bahwa jasa Mbah Ratu Ayu dapat diteladani oleh ibu-ibu lainnya.

"Beliau ini adalah seorang syarifah yang telah menurunkan pemimpin-pemimpin besar dan pejuang-pejuang besar, sehingga jasanya itu patut dikenang. Pelanjut-pelanjutnya juga membimbing masyarakat untuk kebaikan sehingga dia patut diteladani bagi ibu-ibu supaya menjadi ibu yang baik seperti syarifah ini," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Mahfud janjikan biaya haji murah dan daftar tunggu cepat
Baca juga: Mahfud: Madura bisa jadi provinsi, tetapi ada syaratnya

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024