Jakarta (ANTARA News) - Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan notaris untuk membantu 601 pedagang kaki lima (PKL) yang sudah mendapat kios di Blok G Pasar Tanah Abang mengurus dokumen legalitas.

"Akan dipandu (notaris) per 1 September mendatang," kata Saefullah di Jakarta, Senin.

Meski begitu, lanjut Saefullah, para pedagang yang sudah mendapat nomor undi dan kios bisa langsung menempati gerai mereka dan berjualan tanpa harus menunggu dokumen legalitas. 

"Tapi kalau hari ini dapat nomor dan tahu kios, bisa langsung ke Blok G. Dibersihkan dan dirapikan," katanya.

Salah satu PKL Tanah Abang, Juhana, mengaku dia sudah cukup tenang karena sudah memiliki kios di Blok G. Ia hanya masih harus mengurus dokumen bersama notaris.

"Tapi hari ini saya mau ke kios, mau bersih-bersih," katanya.

Pengundian kios di Blok G Tanah Abang dilakukan hari ini. Sebanyak 601 pedagang sudah mendapat kios untuk berjualan. 

Pemerintah daerah akan membuka pendaftaran tahap kedua bagi pedagang yang ingin mengisi sisa kios di blok tersebut. Pendaftaran tahap kedua dimulai 19 Agustus sampai 23 Agustus 2013. 

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013