Medan (ANTARA News) - Sebanyak 23 orang dari jumlah 30 narapidana Kelas II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang kabur Minggu (18/8) sore berhasil diamankan petugas kepolisian.

"Hingga hari ini (Senin, 19/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tercatat sudah 23 tahanan yang ditangkap pihak berwajib," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi Sulaksana yang dihubungi Antara di Labuhan Ruku, Senin.

Puluhan warga binaan tersebut, menurut dia, saat ini masih dititipkan sementara waktu di Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Lima Puluh di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batubara.

Selain diringkus aparat berwenang, kata Budi, narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, juga ada yang menyerahkan diri ke institusi hukum tersebut.

"Napi yang menyerahkan diri itu adalah dengan iktikad baik dan kesadaran sendiri, karena tidak ingin menghadapi masalah hukum karena terus dicari oleh petugas kepolisian," ucap dia.

Budi menyebutkan, para napi yang meyerahkan diri secara baik-baik itu, perlu diberikan apresiasi, dan menjadi catatan bagi pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

"Ini menjadi pertimbangan bagi Kementerian Hukum dan HAM Sumut," ujarnya.

Bahkan, jelasnya, 7 (tujuh) orang lagi tahanan yang belum tertangkap dan masih buron, akan terus dicari hingga dapat oleh aparat berwenang yang bekerja sama dengan petugas Lapas Labuhan Ruku.

"Kita belum mengetahui dimana keberadaan 7 lagi napi yang melarikan diri tersebut," kata Budi.

Lapas Kelas II A Labuhan Ruku di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara berjarak lebih kurang 140 Km dari Kota Medan.

Data yang diperoleh menyebutkan, bahwa Lapas Labuhan Ruku hanya dapat dihuni 251 orang napi, namun saat ini ditempati sebanyak 874 warga binaan dan terjadi over capacity.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013