Yang jelas, Rifandi lalai menyimpan senjatanya."
Palu (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, memeriksa intensif Briptu Rifandi terkait insiden tertembaknya Idris Daud (54) hingga tewas di Luwuk, Sabtu (17/8).

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Senin, mengatakan, senjata SS V2 milik Briptu Rifandi sudah diamankan untuk dijadikan alat bukti.

Korban yang tidak lain adalah paman Rifandi saat itu sekitar pukul 10.20 WITA sedang berada di warung milik Mudin yang berada di sekitar Teluk Lalong.

Rifandi yang saat itu usai mengikuti upacara bendera HUT ke-68 RI berniat akan sarapan di warung tersebut.

Saat sedang menyantap sarapan, Rifandi meletakkan senjatanya di atas meja yang di sebelahnya berada Idris Daud.

Idris yang saat itu dalam kondisi mabuk kemudian mengambil senjata laras panjang itu dan mengarahkan moncong senapan ke perutnya.

Melihat itu, Rifandi mencoba merebut senjata miliknya hingga terjadi aksi tarik-menarik. Saat rebutan senjata itulah tiba-tiba terjadi letusan, dan Idrus jatuh tersungkur di tanah.

Setelah tertembak Idrus kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat namun beberapa saat kemudian nyawanya tak tertolong.

Soemarno mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa dua saksi terkait kejadian itu.

"Yang jelas, Rifandi lalai menyimpan senjatanya," katanya.

Pada pertengahan Juli 2013, seorang anggota Polres Donggala bernama Brigadir Hendra dijadikan tersangka terkait insiden penembakan istrinya hingga tewas. (R026/Z002)

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013