Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa penting terjadi di Jakarta pada Jumat (12/1) di antaranya konser musik yang mengandung unsur kampanye dan politik jelang Pemilu 2024 dilarang di Taman Mini Indonesia Indah.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta membantah dugaan kampanye dini dari stiker Heru Budi Hartono yang terpasang di sejumlah halte TransJakarta.

Berikut rangkumannya : 


1. TMII larang konser musik bermuatan politik

Pengelola tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melarang konser musik yang mengandung unsur kampanye, politik dan SARA menjelang Pemilu 2024.

Berita selengkapnya klik di sini


2. Dishub DKI: Stiker Heru di halte ajakan untuk menciptakan pemilu damai

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang terpasang di halte-halte TransJakarta merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

Berita selengkapnya klik di sini


3. Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK pelanggar aturan KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI membolehkan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita selengkapnya klik di sini


4. Sebanyak 13 juta surat suara sudah disortir dan dilipat

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan per 11 Januari 2024 sebanyak 13,5 juta surat suara untuk Pemilu 2024 sudah disortir dan dilipat.

Berita selengkapnya klik di sini


5. Ini perubahan beberapa nama halte TransJakarta

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan perubahan nama beberapa halte yang bertujuan untuk menetralisasi nama tersebut.

Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024