Jakarta (ANTARA News) - Akil Mochtar mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016 dalam sidang pleno khusus di depan delapan hakim konstitusi di Jakarta, Selasa.

Pengucapan Sumpah Ketua MK yang kedua kalinya ini dilakukan sehubungan dengan habisnya masa jabatan Akil sebagai hakim konstitusi Periode 2008-2013 dan telah diperpanjang DPR menjadi lima tahun lagi hingga 2018.

Hakim Konstitusi Muhammad Alim, selaku pemimpin sidang, mengatakan bahwa Akil Mochtar akan menjabat sebagai ketua MK selama 2,5 tahun, yakni 2013-2016, dan selanjutnya bisa dipilih kembali untuk periode kedua.

Pengucapan sumpah ini setelah Akil Mochtar secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016 dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada senin (19/8).

Sebelumnya, Akil Mochtar telah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013 menggantikan Mahfud MD.

Masa jabatan Akil sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013 telah berakhir pada 16 Agustus 2013 dan DPR kemudian memperpanjang masa jabatannya untuk periode kedua (2013-2018) sebagai hakim konstitusi.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013